Assalamu’alaikum wr.wb.
Selamat
Malam para pembaca budiman, kami akan memberitakan berita-berita hangat,
sekarang beritanya tentang CPNS
Menteri
pendidikan dan kebudayaan menyampaikan kriteria guru yang akan diprioritaskan
untuk diangkat menjadi PNS tahun 2018. Setidaknya ada 4 kriteria di antaranya
kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikasi dan masa kerja.
Mau
tahu Informasinya, Yok Simak ….
Berikut
informasi selengkapnya.
Mendikbud
Muhadjir Effendy menyampaikan faktor lamanya seseorang menjadi guru honorer
menjadi salah satu pertimbangan. Menurutnya, Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia (RI) kini sedang menelaah data-data
guru honorer mana saja yang dapat diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
Muhadjir
menjelaskan, selain masa kerja, ada tiga persyaratan utama yang perlu dipenuhi
seorang guru honorer untuk diangkat menjadi PNS. Persyaratan itu antara lain
kualifikasi akademik sang guru, kompetensinya, dan sertifikasinya.
“Jadi, guru yang sudah
memenuhi tiga hal ini yang nanti kita prioritaskan” kata Muhadjir
Saat
ini pihak Kemendikbud sedang menelaah secara bersama-sama data-data terkait hal
itu. Ia berpendapat, pengangkatan seorang guru honorer menjadi seorang PNS tak
melulu urusan Kemendikbud, tetapi juga Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara
dan Birokrasi Reformasi (Kemenpan dan RB) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Ini
sedang kita telaah bersama data-datanya. Kan datanya harus betul-betul valid
dan sahih sebelum kita melakukan langkah-langkah kebijakan. Tahun depan mudah-mudahan
bisa kita eksekusi,” pungkas Muhadjir Effendy.
Sumber
: http://www.situsberbagi.com/
Belum ada tanggapan untuk "BERITA"
Post a Comment