Pemantauan dan Evaluasi KKG atau MGMP
Pemantauan dan Evaluasi
KKG
dan MGMP telah merancang program kegiatan sekurangkurangnya sebanyak 12
kegiatan per tahun. Sudah semestinya KKG dan MGMP memiliki beberapa kegiatan
untuk mencapai dan mengembangkan standar kompetensi guru, seperti: persiapan
pembelajaran, pemecahan masalah pembelajaran, pengembangan silabus, RPP, bahan
ajar, metode, media dan alat peraga, serta evaluasi dan penilaian yang sesuai
dengan standar kompetensi pada mata pelajaran terkait. Di samping
kegiatan-kegiatan dimaksud, KKG dan MGMP harus merancang kegiatan terkait
dengan pengembangan profesi, pengembangan model-model pembelajaran yang
inovatif, serta merancang kegiatan untuk menjaga profesionalisme secara
berkelanjutan.
Pelaksanaan
kegiatan KKG dan MGMP semestinya didukung oleh dana operasional. Di luar sumber
dana utama, dana kegiatan KKG dan MGMP dapat diperoleh melalui sumber sekolah
(BOS)/Komite Sekolah/Dewan Pendidikan yang diprogramkan melalui Rencana
Anggraran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS) atau Rencana POS
Penyelenggaraan KKG dan MGMP 31 Anggaran (RA) pada setiap tahun pelajaran, dana
dari pemerintah baik melalui APBN, APBD, maupun dana sumbangan lain yang sah,
serta sumber-sumber lain yang tidak mengikat. Pelaksanaan kegiatan KKG
dilakukan di tingkat kecamatan, sedangkan pelaksanaan kegiatan MGMP di tingkat
kabupaten/kota. Kegiatan tersebut berupa pertemuan atau rapat rutin
sekurang-kurangnyal 1 kali dalam sebulan. Pada tingkat Kabupaten/Kota pengurus
KKG atau MGMP mengkoordinasi kegiatan dan melakukan pertemuan rutin
sekurang-kurangnya 1 kali dalam satu semester atau sesuai dengan kebutuhan.
Pada
tingkat provinsi pengurus KKG atau MGMP mengkoordinasikan kegiatan dan
melakukan pertemuan rutin sekurang-kurangnya 1 kali dalam 1 tahun atau sesuai
dengan kebutuhan. Dengan mekanisme pelaksanaan kegiatan KKG atau MGMP seperti
di atas diharapkan terbentuk sosok guru profesional sesuai pesan UU Guru dan
Dosen, PP Guru, serta peraturan lain yang merupakan turunannya
Mengetahui Guru
Kelas VI
Kepala
SD Negeri 2 Kotabakti
Nurbaiti, S.Pd Siti Usma, S.Pd
NIP.
197104101997032003 NIP.
196012311983092033
Belum ada tanggapan untuk "Pemantauan dan Evaluasi KKG atau MGMP"
Post a Comment