Sumber Daya Manusia (SDM) KKG atau MGMP
Sumber
Daya Manusia (SDM) yang diperlukan untuk mendukung pelaksanaan KKG terdiri dari
anggota, instruktur, pemandu/tutor/fasilitator, pengawas sekolah, widyaiswara,
dosen (LPTK/Perguruan Tinggi), serta pejabat struktural dan pejabat
non-struktural di UPTD Dinas Pendidikan Kabupaten (di Kecamatan) untuk KKG,
Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota untuk MGMP, Dinas Pendidikan Provinsi, dan
Pusat (Depdiknas).
SDM
dimaksud dapat difungsikan sebagai pembina, pelatih, tutor, atau nara sumber
dalam pelaksanaan kegiatan di KKG dan MGMP. Ada dua jenis POS Penyelenggaraan
KKG dan MGMP 18 nara sumber dalam pelaksanaan kegiatan di KKG dan MGMP yaitu
nara sumber tidak tetap dan nara sumber tetap. Mekanisme penentuan nara sumber
untuk pelaksanaan kegiatan KKG dan MGMP dimulai dengan hal-hal sebagai berikut:
1. mengidentifikasi
persyaratan sesuai dengan kebutuhan yang akan dikembangkan di dalam kegiatan
KKG atau MGMP,
2. menghubungi
calon nara sumber,
3. penyiapan
dan penyampaian materi oleh nara sumber sebelum pelaksanaan kegiatan,
4. memastikan
jadwal kegiatan disetujui oleh nara sumber,
5. menyiapkan
biodata narasumber sebagai masukan untuk data base Nara Sumber bagi KKG atau
MGMP
Belum ada tanggapan untuk "Sumber Daya Manusia (SDM) KKG atau MGMP"
Post a Comment