BAB I
PENDAHULUAN
MAKALAH KONSEP ETIKA UTILITARIALISME DAN
MANFAAT DALAM BISNIS
1.1 Latar Belakang
Etika bisnis merupakan pemikiran atau refleksi
tentang moralitas dalam ekonomi dan bisnis. Moralitas berarti aspek baik atau
buruk, terpuji atau tercela, dan karenanya diperbolehkan atau tidak, dari
perilaku manusia. Moralitas selalu berkaitan dengan apa yang dilakukan manusia,
dan kegiatan ekonomis merupakan suatu bidang perilaku manusia yang penting.
Selain itu etika bisnis juga merupakan penerapan
tanggung jawab sosial suatu bisnis yang timbul dari dalam perusahaan itu sendiri.
Bisnis selalu berhubungan dengan masalah-masalah etis dalam melakukan kegiatan
sehari-hari. Hal ini dapat dipandang sebagai etika pergaulan bisnis. Seperti
halnya manusia pribadi juga memiliki etika pergaulan antar manusia.
Yang diharapkan dan mengapa kita mempelajari
Etika Bisnis, menurut K. Bertens, ada tiga tujuan yang ingin dicapai, yaitu :
menanamkan atau meningkakan kesadaran akan adanya demensi etis dalam bisnis,
memperkenalkan argumentasi moral khususnya dibidang ekonomi dan bisnis, serta membantu
pebisnis/calon pebisnis dalam menyusun argumentasi moral yang tepat. Melalui
studi etika diharapkan pelaku bisnis akan sanggup menemukan fundamental
rasional untuk aspek moral yang menyangkut ekonomi dan bisnis dan membantu
pebisnis/calon pebisnis, untuk menentukan sikap moral yang tepat didalam
profesinya (kelak).
Hal ketiga ini memunculkan pertanyaan, apakah
studi etika ini menjamin seseorang akan menjadi etis juga? Jawabnya,
sekurang-kurangnya meliputi dua sisi berikut, yaitu disatu pihak, harus dikatakan
: etika mengikat tetapi tidak memaksa. Disisi lain, studi dan pengajaran
tentang etika bisnis boleh diharapkan juga mempunyai dampak atas tingkah laku
pebisnis. Bila studi etika telah membuka mata, konsekuensi logisnya adalah
pebisnis bertingkah laku menurut yang diakui sebagai hal yang benar.
Tiga aspek pokok dari bisnis yaitu : dari sudut
pandang ekonomi, hukum dan etika, yang sudah di jelaskan pada pertemuan
sebelumnya. Tolak ukur bahwa bisnis itu baik menurut tiga sudut pandang tadi.
Untuk sudut pandang ekonomis, yaitu bila bisnis memberikan profit, dan hal ini
akan jelas terbaca pada laporan rugi/laba perusahaan di akhir tahun. Dari sudut
pandang hukum pun jelas, bahwa bisnis yang baik adalah yang diperbolehkan oleh
sistem hukum yang berlaku. (penyelundupan adalah bisnis yang tidak baik). Yang
lebih sulit jawabnya adalah bila bisnis dilihat dari sudut pandang moral. yang
menjadi tolok ukur untuk menentukan baik buruknya suatu perbuatan bisnis.
Dari sudut pandang moral, setidaknya ada 3 tolok
ukur yaitu : nurani, Kaidah Emas,penilaianumum.
Pelaksanaan tangungjawab sosial suatu bisnis
merupakan penerapan kepedulian bisnis terhadap lingkungan, baik lingkungan
alam, teknologi, ekonomi, sosial, budaya,perintah maupun masyarakat
Internasional. Bisnis yang menerapkan tanggung jawab sosial itu merupakan
bisnis yang menjalankan etika bisnis, sedangkan bisnis yang tidak melaksanakan
tanggung jawab sosial itu merupakan penerapan yang tidak etis. Penerapan etika
bisnis ini murupakan penerapan dari konsep “ Stake Holder” sebagai pengganti
dari konsep lama yaitu konsep “Stock Holder” . Pengusaha yang menerapkan konsep
Stock Holder berusaha untuk mementingkan kepentingan para pemengang saham
(Stockholder) saja, di mana para pemegang saham tentu saja akan mementingkan
kepentinganya yaitu penghasilan yang tinggi baginya yaitu yang berupa deviden
atau pembagian laba serta harga saham dipasar bursa. Dengan memperoleh deviden
yang tinggi maka penghasilan mereka akan tinggi, sedangkan dengan naiknya nilai
atau kurs saham akan merupakan kenaikan kekayaan yang dimilikinya yaitu
sahamnya itu dapat dijual dengan harga yang lebih tinggi. Pemenuhan kepentingan
ataupun tuntutan dari para pemengan saham itu sering kali mengabaikan
kepentingan – kepentingan pihak-pihak yang lain yang juga terlibat dalam
kegiatan bisnis. Pihak lain yang terkait dalam kegiatan bisnis tidak hanya para
pemegang saham saja akan tetapi masih banyak lagi seperti : Pekerja/ karyawan,
Konsumen, Kreditur, Lembaga-lembaga keuangan dan Pemerintah.
Menurut paham Utilitarianisme, bisnis adalah
etis, apabila kegiatan yang dilakukannya dapat memberikan manfaat yang
sebesar-besarnya pada konsumen dan masyarakat. Jadi dapat dikatakan bahwa
kebijaksanaan atau tindakan bisnis yang baik adalah kebijakan yang menghasilkan
berbagai hal yang baik, bukan sebaliknya malah memberikan kerugian. Maka dari
itu pada makalah kali ini, penulis akan membahas lebih detail mengenai etika
utilitarianisme dalam bisnis. Dimana dalam makalah ini akan dibahas mengenai
pengertian etika utilitarianisme, kriteria dan prinsip etika utilitarianisme,
nilai postif dari etika utilitarianisme, etika utilitarianisme sebagai proses
dan standar penilaian, analisis keuntungan dan kerugian serta kelemahan etika
utilitarianisme.
1.2
Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah dari makalah ini adalah untuk mengetahui
Konsep etika utilitarianisme dan manfaat dalam bisnis
1.3
Tujuan Penulisan
Berdasarkan latar belakang tersebut, maka yang
menjadi tujuan penulisan ini adalah sebagai berikut :
a.
Untuk
mengetahui pengertian etika utilitarianisme.
b.
Untuk
mengetahui kriteria dan prinsip etika utilitarianisme.
c.
Untuk
mengetahui nilai postif etika utilitarianisme.
d.
Untuk
mengetahui etika utilitarianisme sebagai proses dan standar penilaian.
e.
Untuk
mengetahui analisis keuntungan dan kerugian.
f.
Untuk
mengetahui kelemahan etika utilitarianisme
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Etika Utilitarianisme
Dalam tulisan ini, penulis berusaha untuk mencoba memahami perkembangan etika
Utilitarian itu secara garis besar – yang cikal bakalnya bermuara pada
prinsip-prinsip etika utilitarian Jeremi Bentham – yang oleh kalangan filsuf
ditempatkan sebagai “maistro” dari aliran utilitarianisme ini. Bertolak dari
nama utilitarisme [yang di dalamnya mengandung kata “utilis”
berguna], telah menempatkan paham ini sebagai ‘dasar etis’ dalam rangka
memperbaharui hukum Inggris, khususnya Hukum Pidana. Dan Bentham tidak
bermaksud untuk menciptakan suatu teori moral abstrak, akan tetapi mempunyai
sebuah maksud yang sangat kongkrit. Ia berasumsi bahwa hukum dibuat dalam
rangka memajukan kepentingan warga negara, dan bukan memaksakan
perintah-perintah ilahi atau melindungi yang disebut hak-hak kodrati. Di
samping sebagai dasar etis, juga teori ini sering dianggap sebagai
“etika sukses”, yaitu etika yang memberikan ciri pengenalan kesusilaan
adalah manfaat dari suatu perbuatan. Suatu perbuatan dikatakan baik jika
membawa manfaat atau kegunaan, berguna artinya memberikan kita sesuatu yang
baik dan tidak menghasilkan yang buruk. Dalam teori ini juga ditemukan sebuah
semboyang yang sangat terkenal: “The greatest happiness of the greatest
number” (kebahagiaan terbesar dari jumlah orang terbesar).
Utilitarianisme adalah paham dalam filsafat moral
yang menekankan manfaat atau kegunaan dalam menilai suatu tindakan sebagai
prinsip moral yang paling dasar, untuk menentukan bahwa suatu perilaku baik
jika bisa memberikan manfaat kepada sebagian besar konsumen atau masyarakat.
dalam konsep ini dikenal juga “Deontologi” yang berasal dari kata Yunani “deon”
yang berarti kewajiban. Deontologi adalah teori etika yang menyatakan bahwa
yang menjadi dasar baik buruknya suatu perbuatan adalah kewajiban seseorang
untuk berbuat baik kepada sesama manusia, sebagaimana keinginan diri sendiri
selalu berlaku baik pada diri sendiri.
Menurut paham Utilitarianisme bisnis adalah etis,
apabila kegiatan yang dilakukannya dapat memberikan manfaat yang
sebesar-besarnya pada konsumen dan masyarakat. Jadi, kebijaksanaan atau
tindakan bisnis yang baik adalah kebijakan yang menghasilkan berbagai hal yang
baik, bukan sebaliknya malah memberikan kerugian.
2.2 Kriteria dan Prinsip Etika Utilitarianisme
Etika utilitarianisme berasal dari bahasa Latin,
utilitas yang berarti kegunaan. Paham ini menilai baik atau tidaknya sesuatu
ditinjau dari segi kegunaan yang didatangkannya.
Dikembangkan oleh Jeremy Bentham dan John Stuart
Mill pada abad ke 19 sebagai kritik atas dominasi hukum alam . Teori ini juga
disebut sebagai teori kebahagiaan terbesar (the greatest happines theory) dan
teori teleologis.
Konsep dasar teori ini adalah suatu perbuatan yang secara moral adalah benar, jika:
Konsep dasar teori ini adalah suatu perbuatan yang secara moral adalah benar, jika:
·
Membuat hal
yang terbaik untuk banyak orang
·
Mampu
memberi manfaat bagi setiap orang
·
Mendapatkan
manfaat terbaik dari manfaat-manfaat dari kemungkinan yang dipertimbangkan.
UTILITARIANISME
KLASIK
Berasal dari tradisi pemikiran moral Inggris.
Diawali dari pemikiran David Hume (1711-1776) yang kemudian dikembangkan oleh
Jeremy Bentham (1748-1832). Dimaksudkan sebagai dasar etis untuk memperbaharui
hukum di Inggris khususnya hukum pidana, Bentham juga mengadopsi prinsip
hedonisme karena menurutnya perbuatan dinilai baik jika dapat meningkatkan
kesenangan dan sebaliknya. Prinsip utilitarianisme (the greatest happines
theory) menuai banyak kritik dan kesalahpahaman, namun diluruskan oleh John
Stuart Mill. Kelebihan prinsip ini ialah menggunakan prinsip yang jelas dan
rasional serta mempertimbangkan hasil perbuatan. Kritiknya adalah sama
seperti hedonisme, hanya saja tidak memuat egoisme etis, prinsip yang digunakan
tidak selamanya benar dan tidak memberi jaminan bahwa kebahagiaan dibagi secara
adil, tidak memberi tempat pada “hak” dan Utilitarianisme sebagai sistem moral
yang tidak menerapkan keadilan.
UTILITARIANISME
ATURAN
Dikemukakan oleh filsuf Inggris-Amerika, Stephen
Toulmin. Prinsip dasarnya adalah kegunaan
tidak harus diterapkan atas salah satu perbuatan yang kita lakukan, melainkan
atas aturan moral yang mengatur perbuatan yang kita terima bersama.
Filsuf Richard B. Brandt mengusulkan agar bukan
aturan moral satu demi satu, melainkan sistem aturan moral sebagai keseluruhan
diuji dengan prinsip kegunaan. Bisa dikatakan kelebihan utilitarianisme aturan
ini adalah dapat terbebas dari kesulitan utilitarisme perbuatan. Kritiknya
adalah ketika dihadapkan pada dua aturan moral, sehingga akan terjerumus pada
utilitarianisme perbuatan.
Etika Utilitarianisme
Dikembangkan pertama kali oleh Jeremi Bentham
(1748 -1832).
Etika Utilitarianisme adalah tentang bagaimana menilai baik buruknya suatu kebijaksanaan sosial politik, ekonomi dan legal secara moral.
Teori utilitarisme yang dikembangkan oleh Jeremy Bentham ini terdapat beberapa prinsip dasar yang merupakan ciri khas, diantaranya:
Etika Utilitarianisme adalah tentang bagaimana menilai baik buruknya suatu kebijaksanaan sosial politik, ekonomi dan legal secara moral.
Teori utilitarisme yang dikembangkan oleh Jeremy Bentham ini terdapat beberapa prinsip dasar yang merupakan ciri khas, diantaranya:
a.
Bahwa alam
telah menempatkan manusia di bawah tuntunan dua guru, yaitu kelezatan
(pleasure) dan kesakitan (pain). Manusia adalah makhluk yang mencari kelezatan
(pleasure seekink) dan menghindari rasa sakit (pain avoiding). Prinsip tersebut
menurutnya harus ditetapkan secara kuantitatif agar dapat memberi etika
kemanfaatan atas dasar ilmiah (Titus, Smith Nolan, 1984: 149).
b.
Kesenangan
atau kebahagiaan - ia memakai kata-kata ini sebagai sebuah sinonim - yang buruk
adalah penderitaan. Oleh karena itu, suatu keadaan jika mencakup kesenangan
yang lebih besar daripada penderitaan, penderitaan yang lebih kecil
daripada kesenangan, adalah lebih baik daripada keadaan lain. Di antara semua
keadaan yang mungkin itu, yang paling terbaik adalah mencakup kesenangan yang
lebih besar daripada penderitaan.
c.
Bahwa
kebaikan - kebaikan adalah kebahagiaan pada umumnya, akan tetapi juga bahwa setiap
individu senantiasa memburu apa yang menurut keyakinannya merupakan
kebahagiaannya sendiri. Oleh sebab itu, menurutnya, tugas legislator adalah
menghasilkan keserasian antara kepentingan publik dan kepentingan pribadi
(Russel, Ibdi: 1008).
Kriteria dan Prinsip Etika Utilitarianisme
Kriteria dan Prinsip Etika Utilitarianisme
Secara ringkas dapat dikatakan bahwa terdapat
tiga kriteria prinsip etika utilitarianisme ( Keraf, 1998:94):
1.
Manfaat,
yaitu bahwa kebijakan atau tindakan mendatangkan manfaat atau kegunaan
tertentu.
2.
Manfaat
Terbesar, yaitu bahwa kebijakan atau tindakan itu mendatangkan manfaat besar
dibandingkan dengan alternatif lainnya. Dapat dikatakan bahwa tindakan yang
baik adalah tindakan yang menimbulkan kerugian terkecil.
3.
Manfaat
Terbesar Bagi Orang Sebanyak Mungkin, yaitu bahwa suatu kebijakan atau tindakan
dinilai baik secara moral jika tidak hanya mendatangkan manfaat terbesar,
melainkan apabila mendatangkan manfaat terbesar bagi sebanyak mungkin orang.
Bertindaklah sedemikian rupa sehingga tindakanmu itu mendatangkan keuntungan sebesar mungkin bagi sebanyak mungkin orang.
Bertindaklah sedemikian rupa sehingga tindakanmu itu mendatangkan keuntungan sebesar mungkin bagi sebanyak mungkin orang.
Nilai Postif Etika Utilitarianisme
Menurut Keraf (1998:96) terdapat tiga nilai
positif etika utilitarianisme, yaitu:
1.
Rasionalitas
Prinsip moral yang diajukan etika utilitarianisme
tidak didasarkan pada aturan-aturan kaku yang tidak dipahami atau tidak
diketahui keabsahannya. Etika utilitarianisme memberikan kriteria yang objektif
dan rasional.
2.
Otonom
Etika utilitarianisme sangat menghargai kebebasan
setiap pelaku moral untuk berpikir dan bertindak dengan hanya memperhatikan
tiga kriteria objektif dan rasional seperti yang telah diuraikan sebelumnya.
Tidak ada paksaan bahwa orang harus bertindak dengan cara tertentu yang tidak
diketahui alasannya.
3.
Universal
Etika utilitarianisme mengutamakan manfaat atau
akibat dari suatu tindakan bagi banyak orang. Suatu tindakan dinilai bermoral
apabila tindakan tersebut memberi manfaat terbesar bagi banyak orang.
Nilai positif Utilitarianisme terletak pada sisi
rasionalnya dan universalnya. Rasionalnya adalah kepentingan orang banyak lebih
berharga daripada kepentingan individual. Secara universal semua pebisnis dunia
saat ini berlomba-lomba mensejahterakan masyarakat dunia, selain membuat diri
mereka menjadi sejahtera. berbisnis untuk kepentingan individu dan di saat yang
bersamaan mensejahterakan masyarakat luas adalah pekerjaan profesional sangat
mulia. Dalam teori sumber daya alam dikenal istilah Backwash Effect, yaitu di
mana pemanfaatan sumber daya alam yang terus menerus akan semakin merusakan
kualitas sumber daya alam itu sendiri, sehingga diperlukan adanya upaya
pelastarian alam supaya sumber daya alam yang terkuras tidak habis ditelan
jaman.
2.3 Etika Utilitarianisme Sebagai Proses dan Standar Penilaian
Secara umum etika utilitarianisme dapat dipakai
dalam dua wujud yang berbeda, yaitu:
a.
Etika
utilitarianisme digunakan sebagai proses untuk mengambil keputusan,
kebijaksanaan atau untuk bertindak.
b.
Etika
utilitarianisme sebagai standar penilaian bagi tindakan atau kebijaksanaan yang
telah dilakukan dan digunakan untuk mengevaluasi tindakan yang sudah
dijalankan.
2.4
Analisis Keuntungan dan
Kerugian
a.
Keuntungan
dan kerugian, cost and benefits yang dianalisis tidak dipusatkan pada
keuntungan dan kerugian perusahaan
b.
Analisis
keuntungan dan kerugian tidak ditempatkan dalam kerangka uang. Dalam analisis
ini perlu juga mendapat perhatian serius, bahwa keuntungan dan kerugian disini
tidak hanya menyangkut aspek financial, melainkan juga aspek-aspek moral.
c.
Analisis
keuntungan dan kerugian untuk jangka panjang. Benefits yang menjadi sasaran utama
semua perusahaan adalah long term net benefits.
Di dalam analisa pengeluaran dan keuntungan
perusahaan memusatkan bisnisnya untuk memperoleh keuntungan daripada kerugian.
Proses bisnis diupayakan untuk selalu memperoleh profit daripada kerugian.
Keuntungan dan kerugian tidak hanya mengenai finansial, tapi juga aspek-aspek
moral seperti halnya mempertimbangkan hak dan kepentingan konsumen dalam
bisnis. Dalam dunia bisnis dikenal corporate social responsibility, atau
tanggung jawab sosial perusahaan. Suatu pemikiran ini sejalan dengan konsep
Utilitarianisme, karena setiap perusahaan mempunyai tanggaung jawab dalam
mengembangkan dan menaikan taraf hidup masyarakat secara umum, karena
bagaimanapun juga setiap perusahaan yang berjalan pasti menggunakan banyak
sumber daya manusia dan alam, dan menghabiskan daya guna sumber daya tersebut.
2.5
Kelemahan Etika
Utilitarianisme
a.
Manfaat
merupakan konsep yang begitu luas sehingga dalam kenyataan praktis akan
menimbulkan kesulitan yang tidak sedikit
b.
Etika
utilitarianisme tidak pernah menganggap serius nilai suatu tindakan pada
dirinya sendiri dan hanya memperhatikan nilai suatu tindakan sejauh berkaitan
dengan akibatnya.
c.
Etika
utilitarianisme tidak pernah menganggap serius kemauan baik seseorang
d.
Variabel
yang dinilai tidak semuanya dapat dikuantifikasi
e.
Seandainya
ketiga kriteria dari etika utilitarianisme saling bertentangan, maka akan ada
kesulitan dalam menentukan proiritas di antara ketiganya
f.
Etika
Utilitarianisme membenarkan hak kelompok minoritas tertentu dikorbankan demi
kepentingan mayoritas.
Kesulitan dalam penerapan Utilitarianisme yang
mengutamakan kepentingan masyarakat luas merupakan sebuah konsep bernilai
tinggi, sehingga dalam praktek bisnis sesungguhnya dapat menimbulkan kesulitan
bagi pelaku bisnis. misalnya dalam segi finansial perusahaan dalam menerapkan
konsep Utilitarianisme tidak terlalu banyak mendapat segi manfaat dalam segi
keuangan, manfaat paling besar adalah di dalam kelancaran menjalankan bisnis,
karena sudah mendapat ‘izin’ dari masyrakat sekitar, dan mendapat citra positif
di masyarakat umum, namun dari segi finansial, Utilitarianisme membantu (bukan
menambah) peningkatan pendapat perusahaan.
BAB
III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Dari pembahasan dapat kami simpulkan bahwa :
1.
Utilitarianisme
adalah paham dalam filsafat moral yang menekankan manfaat atau kegunaan dalam
menilai suatu tindakan sebagai prinsip moral yang paling dasar, untuk
menentukan bahwa suatu perilaku baik jika bisa memberikan manfaat kepada
sebagian besar konsumen atau masyarakat.
2.
Kriteria
dan Prinsip Etika Utilitarianisme menurut Keraf (1998:94):
a.
Manfaat
b.
Manfaat
Terbesar
c.
Manfaat
Terbesar Bagi Orang Sebanyak Mungkin
3.
Nilai
Positif Etika Utilitarianisme, ada Rasional, Otonon dan Universal.
4.
Utilitarianisme
Sebagai Proses dan Standar Penilaian
a.
Etika
utilitarianisme digunakan sebagai proses untuk mengambil keputusan,
kebijaksanaan atau untuk bertindak
b.
Etika
utilitarianisme sebagai standar penilaian bagi tindakan atau kebijaksanaan yang
telah dilakukan
5.
Analisa
Keuntungan dan Kerugian
a.
Keuntungan
dan kerugian, cost and benefits yang dianalisis tidak dipusatkan pada
keuntungan dan kerugian perusahaan.
b.
Analisis
keuntungan dan kerugian tidak ditempatkan dalam kerangka uang.
c.
Analisis
keuntungan dan kerugian untuk jangka panjang.
6.
Kelemahan Etika
Utilitarianisme
a.
Manfaat
merupakan konsep yang begitu luas sehingga dalam kenyataan praktis akan
menimbulkan kesulitan yang tidak sedikit
b.
Etika
utilitarianisme tidak pernah menganggap serius nilai suatu tindakan pada
dirinya sendiri dan hanya memperhatikan nilai suatu tindakan sejauh berkaitan
dengan akibatnya
c.
Etika
utilitarianisme tidak pernah menganggap serius kemauan baik seseorang
d.
Variabel
yang dinilai tidak semuanya dapat dikuantifikasi
e.
Seandainya
ketiga kriteria dari etika utilitarianisme saling bertentangan, maka akan ada
kesulitan dalam menentukan proiritas di antara ketiganya
f.
Etika
Utilitarianisme membenarkan hak kelompok minoritas tertentu dikorbankan demi
kepentingan mayoritas.
DAFTAR PUSTAKA
Sutrisna, Dewi. 2011. Etika Bisnis : Konsep Dasar,
Implementasi dan Kasus. Denpasar : Udayana
University Press.
Velasquez,
Immanuel G. 2005. Etika Bisnis, Konsep dan Kasus-Edisi 5. Yogyakarta : ANDI
Yogyakarta.
Apriyono,
Ricky Dwi. 2012. Etika Utilitarianisme Dalam Bisnis. http://yuumenulis.wordpress.com/2012/11/07/etika-utilitarianisme-dalam-bisnis.
(diakses pada tanggal 9 Juli 2013).
Burhan,
Salahuddin. 2012. Etika Bisnis. : http://www.salahuddin-burhan.com/php_files/perkuliahan/etika_bisnis.php.
(diakses pada tanggal 9 Juli 2013).
Sinaga,
Afriwan. 2012. Etika Utilitarianisme Dalam Bisnis. http://afriwansinaga.blogspot.com/2012/11/etika-utilitarianisme-dalam-bisnis.html.
(diakses pada tanggal 9 Juli 2013).
Belum ada tanggapan untuk "MAKALAH KONSEP ETIKA UTILITARIALISME DAN MANFAAT DALAM BISNIS LENGKAP"
Post a Comment