MATERI DIKLAT KEGIATAN BIMTEK KELOMPOK KERJA GURU (KKG) TINGKAT SD SE KABUPATEN PIDIE DAN PIDIE JAYA
TANGGAL 2 S/D 6 MEI 2016
Penyusunan Program Kerja
Program Kerja Gugus Sekolah dimulai dari kegiatan
penilaian atau kegiatan identifikasi aspek-aspek yang dijadikan masukan bagi
penyusunan program tersebut. Kegiatan penilaian ini meliputi : (1) penilaian
profil kompetensi guru anggota gugus sekolah; (2) penilaian kompetensi dasar
yang harus dimiliki oleh guru agar dapat melaksanakan tugas dengan baik; dan
(3) penilaian kebutuhan atau masalah guru yang menyangkut perencanaan,
pelaksanaan, penilaian, kegiatan tindak lanjut, dan pengembangan profesi
sebagai landasan untuk memberikan layanan mendidik, mengajar dan melatih,
sehingga mampu meningkakan prestasi belajar siswa. Program Kelompok Kerja Guru
(KKG) dapat disusun secara jangka panjang untuk 4 tahun, menengah 1-2 tahun dan
pendek selama satu semester dalam bentuk rencana aksi.
Secara umum, program Kelompok Kerja Guru (KKG) hendaknya
berdampak langsung terhadap peningkatan hasil belajar siswa dan berbasis
kebutuhan nyata guru sesuai dengan tuntutan kompetensi dan tingkat
pencapaiannya. Secara khusus program kerja yang terimplikasi dalam bentuk
kegiatan mengacu kepada beberapa rambu-rambu sebagai berikut :
- Kompetensi
ideal guru baik kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, maupun
profesional agar dapat melaksanakan tugas dengan baik;
- Mempertimbangkan
kebutuhan peserta sehingga dapat meningkatkan kepemilikan program dan
partisipasi anggota dalam kegiatan yang dilakukan.
- Sesuai dengan
situasi dan kondisi gugus sekolah, khususnya berkaitan dengan ketersediaan
sumber daya dan dana sehingga memiliki tingkat keterlaksanaan tinggi.
- Mendukung
pengembangan manajemen yang meliputi PAKEM, manajemen sekolah, dan
peningkatan peran serta masyarakat yang dilakukan secara
bersama-sama dengan komponen lainnya yaitu kepala sekolah, dan komite
sekolah.
- Kegiatan
dirumuskan dengan strategi 'SMART' yaituSpesific (pokok
masalah yang dijadikan kegiatan dalam penyusunan program kerja bersifat
spesifik, jelas dan terfokus pada pencapaian tujuan), measurable (kegiatan-kegiatan yang dipilih dapat diukur pencapaiannya), achievable (kegiatan-kegiatan
yang dilaksanakan disesuaikan dengan berbagai kondisi di gugus
sekolah/sekolah), realistics (kegiatan-kegiatan yang
dipilih sesuai dengan kenyataan, sesuai dengan kebutuhan dan keadaan sekolah
dalam pencapaian hasilnya), dan time bound (jelas target
waktu pencapaian dalam setiap langkah kegiatan).
- Menguatkan,
mengembangkan, memperkaya, dan mempraktikkan seluruh teori yang telah
diperoleh selama mengikuti pelatihan di berbagai tempat.
Kerangka program kerja sekurang-kurangnya memuat beberapa hal mendasar terkait dengan rencana kegiatan yang akan dilakukan di Kelompok Kerja Guru (KKG) seperti : Visi, Misi dan Tujuan; Identifikasi Kebutuhan Peningkatan Kompetensi Guru; Program Kerja KKG, serta Rencana Pelaksanaannya. Banyak model kerangka lengkap program kerja yang dapat kita gunakan. Berikut contoh kerangka Program Kerja Kelompok Kerja Guru (KKG) yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan. Untuk lengkapnya silakan membaca buku 2 tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Kelompok Kerja Guru (KKG) dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP).
Gambar 1. Kerangka Program Kerja KKG (Alternatif)
Seluruh bagian dari kerangka kerja di atas, tidak akan dibahas secara mendetail dalam tulisan ini. Hal ini dimaksudkan untuk membuka seluas-luasnya kreativitas pengguna dikarenakan adanya berbagai kemungkinan variasi di setiap Kelompok Kerja Guru (KKG) seiring dengan perbedaan situasi dan kondisi daerah. Secara khusus bagian berikutnya hanya akan membahas teknik identifikasi peningkatan kompetensi guru, program kerja KKG, dan penjadwalan pelaksanaannya. Kerangka pemikiran pokok ini akan menjadi inti kerangka lengkap program kerja Kelompok Kerja Guru (KKG). Adapun alur kerja penyusunan program kerja dilakukan melalui mekanisme berikut :
Tahap 1 : Mengidentifikasi Standar Kompetensi Ideal Guru
Banyak kompetensi yang harus/perlu dikuasai guru agar
menopang kelancaran pelaksanaan tugasnya dan mencapai hasil optimal. Kompetensi
ini dapat dibaca pada beberapa aturan normatif maupun kegiatan operasional yang
telah dilakukan terkait dengan peningkatan kompetensi guru seperti Standar
Kompetensi Guru SD/MI menurut Permendiknas Nomor 16 Taun 2007 (sebagai materi
kegiatan pokok), dan Standar Kompetensi Kepala SD/MI menurut Permendiknas Nomor
13 tahun 2007, berbagai program pelatihan yang dikembangkan oleh program CLCC
atau MBS, Keputusan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 44/U/2002 tentang
Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah, serta dokumen lainnya yang relevan sebagai
kegiatan pendukung.
Mengapa KKG perlu mengembangkan kegiatan yang dilakukan
oleh kepala sekolah dan komite sekolah sebagai pendukung kegiatannya? Hal ini
tidak terlepas dari pelaksanaan manajemen berbasis sekolah yang memiliki 3
pilar yaitu manajemen sekolah (oleh kepala sekolah), PAKEM (oleh guru), dan
peningkatan peran serta masyarakat (oleh komite sekolah). Ketiga pilar ini
hendaknya saling mendukung dalam bentuk program dan kegiatanya nyata. Sinergi
program yang dilakukan ketiga pilar tersebut berfokus kepada peningkatan hasil
belajar siswa dalam upaya peningkatan mutu pendidikan.
Tahap 2 : Menetapkan rincian program yang disusun
berdasarkan perbedaan/gap antara kompetensi guru secara nyata dan menurut
standar dikaitkan dengan fungsi gugus sekolah.
Hakekat pokok penyelenggaraan Kelompok Kerja Guru (KKG)
adalah mengatasi permasalahan yang dihadapi guru yang dilakukan bersama-sama
dengan beberapa guru lainnya melalui berbagai kegiatan. Oleh karena itu,
seluruh kegiatan yang dilakukan hendaknya berbasis kebutuhan guru yang digali
dari, oleh, dan untuk guru. Ada beberapa cara yang dapat dilakukan dalam
menjaring permasalahan untuk dijadikan kegiatan dalam KKG, seperti curah
pendapat, angket bebas, kuesioner, kartu masalah, hasil pemantauan kinerja guru
oleh atasannya, dan sebagainya.
Di beberapa daerah, terlebih lagi adanya pengaruh budaya
setempat yang menganggap 'tabu' untuk mengungkapkan kekurangan diri akan
menyulitkan penjaringan masalah (need assesment) ini. Hal ini tentunya
akan mempersulit kerja pengurus Kelompok Kerja Guru (KKG) untuk menyusun
program yang benar-benar menyentuh kebutuhan guru anggota KKG. Penggalian
kesenjangan dapat dilakukan melalui uji ketercapaian standar kompetensi dan
pencapaian indikator implementasi manajemen berbasis sekolah yang ditetapkan
oleh program CLCC/MBS.
Untuk memunculkan ide penggalian masalah yang bersumber
dari standar kompetensi dan indikator keberhasilan sebagaimana ditetapkan oleh
CLCC/MBS, kita dapat membuat tabel persilangan antara kompetensi guru/indikator
keberhasilan MBS dan fungsi gugus. Hasil penjaringan masalah (need assesment)
disusun menjadi usulan rencana kegiatan. Gambaran pemikiran dasar tentang
konsep penyilangan kedua hal pokok ini adalah sebagai berikut :
Pemikiran Dasar Konsep Penyilangan Pengalian Masalah |
Gambar 2. Pemikiran Dasar Konsep Penyilangan Penggalian Masalah
Tabel 1. Penjaringan Maslah di KKG
Keterangan :
- Contoh
kegiatan KKG yang dikembangkan dari salah satu kompetensi guru yang
terdapat dalam Permendiknas Nomor 16 tahun 2007 tentang Standar Kompetensi
Guru.
- Contoh
kegiatan KKG yang dikembangkan dari salah satu kompetensi guru yang
terdapat dalam Kepmenpan Nomor 84/1993 tentang Jabatan Fungsional Guru dan
Angka Kreditnya.
- Contoh
kegiatan KKG yang dikembangkan dari salah satu kompetensi kepala sekolah
yang terdapat dalam Permendiknas Nomor 13 tahun 2007 tentang Standar
Kompetensi Kepala Sekolah/Madrasah.
- Contoh
kegiatan KKG yang dikembangkan dari salah satu kompetensi guru dalam
bekerja sama dengan komite sekolah yang terdapat dalam Permendiknas Nomor
044/U/2002 tentang Dewan Sekolah dan Komite Sekolah.
- Contoh program
pelatihan-pelatihan yang dilakukan di CLCC.
Seluruh hasil pemikiran di atas, dimasukkan ke dalam
angket jaring pendapat guru tentang kegiatan KKG yang mereka butuhkan. Angket
ini disebarkan ke seluruh guru anggota KKG. Bentuk angket dapat disusun seperti
contoh berikut ini :
Usulan Kegiatan Kelompok Kerja Guru (KKG) |
Tabel 2. Usulan Kegiatan Kelompok Kerja Guru (KKG)
Belum ada tanggapan untuk "Materi Diklat Pelatihan Penyusunan Program Kerja"
Post a Comment